Bekerja di luar negeri seperti di Jepang masih menjadi keinginan banyak masyarakat Indonesia. Gaji yang besar jika dibandingkan dengan gaji pekerja Indonesia menjadi pertimbangan. Apabila melihat upah minimum regional di Jepang, pekerja di Jepang bisa mendapat gaji rata-rata Rp 19 juta per bulannya. Tertarik?
Kerja magang di Jepang
Salah satu tujuan pekerja Indonesia agar dapat bekerja di Jepang adalah melalui program pemagangan. Program ini bekerja sama dengan lembaga penyalur tenaga kerja atau dinas tenaga kerja provinsi atau Kementerian Tenaga Kerja.
Dikutip dari Disnakertrans Jawa Tengah, pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan berkerja langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur yang berpengalaman.
Program pemagangan pekerja Indonesia ke Jepang terlaksana karena adanya hubungan bilateral antara Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dengan The Internasional Manpower Development Organization Japan (IM Japan).
Apabila masyarakat tertarik melakukan kerja magang di Jepang dapat mencari informasi pendaftaran melalui dinas tenaga kerja di setiap provinsi.
Persyaratan kerja magang di Jepang
Dikutip dari Disnakertrans Sumatera Barat, calon pendaftar dapat mencari informasi pendaftaran magang ke Jepang di dinas tenaga kerja tingkat provinsi, kota, dan kabupaten sesuai domisili calon peserta pada KTP.
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang perlu disiapkan oleh para calon peserta kerja magang di Jepang ketika melakukan pendaftaran:
Persyaratan administrasi
- Surat lamaran/permohonan ditujukan pada Disnakertrans dengan bermaterai
- Pas foto dengan memakai dasi berwarna berukuran 4x6 sebanyak 7 lembar dan ukuran 3x4 sebanyak 7 lembar
- Surat pernyataan bersedia dan sanggup mengikuti program kerja magang di Jepang selama 3 tahun dengan bermaterai
- Surat pernyataan bersedia mengikuti pra pemberangkatan tahap 1 di daerah (pelatiahan bahasa Jepang) selama 2 bulan 10 hari
- Surat pernyataan belum pernah mengikuti training kerja magang di Jepang
- Surat pernyataan mematuhi tata tertib progam kerja magang di Jepang Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
- Surat rekomendasi dari kepala kelurahan
- Fotokopi ijazah SD, SMP, SMA/SMK
- Fotokopi rapor SLTA (SMA/SMK)
- Fotokopi sertifikat kursus keterampulan dibidang teknik minimal 160 JPL dari BLK atau pengalaman kerja minimal 6 bulan bagi lulusan SMA dan SMK non-teknik
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi kartu pencari kerja
- Fotokopi akte kelahiran
- Foto dengan ukuran close up terdiri dari seluruh anggota keluarga, rumah tampak depan, kiri, kanan, dan jalan di depan rumah. kelima foto foto tersebut masing-masing 1 lembar.
- Pria
- Berusia minimal 19 tahun 6 bulan dan maksimal 26 tahun saat proses seleksi, khusus untuk tamatan SMK teknik/bangunan minimal usia 18 tahun
- Tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan minimal 50 kg
- Minimal lulusan SLTA atau sederajat
- Tidak buta warna total dan berkaca mata atau kontak lens
- Tidak bertato atau memiliki bekas tato
- Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik.
- Wanita
- Untuk SMK keperawatan usia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 28 tahun saat proses seleksi
- Untuk SMA/SMK non-keperawatan usia minimal 19 tahun 6 bulan dan maksimal 28 tahun saat proses seleksi
- Calon peserta yang memiliki Japanesa Language Proviciency Test (JPLT) Level N4 ke atas, usia maksimal 30 tahun
- Tinggi badan minimal 150 cm dan berat badan minimal 40 kg
- Tidak buta warna dan berkaca mata atau kontak lens
- Tidak bertato atau memiliki bekas tato
- Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik
- Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Jepang yang dibuktikan dengan sertifikat seperti JPLT Level N4 atau N5,J TEST E-F dengan nilai 350 atau lebih, TEST A-D dengan nilai 400 atau lebih, dan NAT-TEST Level 4 atau 5.
- Bagi calon peserta yang telah memiliki kemampuan bahasa Jepang setara JLPT Level N4 ke atas diperbolehkan menggunakan kontak lens.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar